ID : #878
Sumber : App
Assalamualaikum wr wb Mohon kepada pemprov sulsel untuk meniadakan atau menghapuskan parkir liar maupun legal yang ada di masjid-masjid khususnya kota Makassar karena ini memberatkan bagi kami yang setiap waktu shalat harus bayar parkir padahal ini adalah kewajiban bagi setiap laki-laki muslim untuk shalat berjamaah di masjid tapi kalau ada parkir maka terkesan ibadah shalat ini berbayar, berarti orang yg kurang mampu tidak bisa menunaikan shalat berjamaah di masjid. Contoh di masjid Raya, al Markaz, muh. Yasin (Pettarani), masjid telkom dll.