Yth. Admin Baruga Sulsel, atas 1-2 aspirasi yg mengatasnamakan Outsourcing DPLH, kami sebagai salah satu outsourcing di DPLH merasa perlu menyampaikan hal sbb:
1. Tidak ada pemotongan pada gaji yg kami terima, apalagi kami menerima gaji secara nontunai.
2. Bagi anda yg melaporkan hal-hal seperti beberapa hari yang lalu, tolong jangan mengatasnamakan KAMI (OUTSORCING DPLH), karena saya dan teman2 lainnya tidak merasa pernah Menunjuk anda sebagai Perwakilan Kami.
3. Anda yang melapor mungkin pihak luar atau orang baru, karena anda sama sekali tidak tahu kondisi kami dari awal. Dulu gaji yang kami terima di bawah ump sampai beberapa tahun terakhir kami menerima gaji yg disesuaikan dgn ump, utk itu kami sangat berterima kasih. Dan Anda juga tidak tahu bahwasanya memang SK penunjukan kami selaku outsourcing hanya berlaku pada tahun anggaran berjalan, dan setiap awal tahunnya kinerja kami di evaluasi, dan tentu kami tahu diri, dibutuhkan atau tidaknya tentu kewenangan Kadis DPLH selaku pengguna anggaran, menyesuaikan kebutuhan dinas, dan Alhamdulillah, kami dan teman2 lainnya biasanya tetap dipanggil kembali, kecuali mgkn bagi yg dianggap tdk berguna, tentu tdk akan dipanggil lagi, ngerasa dong...
4. Bertahun-tahun, terutama belakangan ini kami berterima kasih dgn dipercayanya kami untuk membantu pekerjaan di dinas lingkungan hidup. Dan bahwasanya sesuai kesepakatan yg tertuang di dalam SK, maka tentu tdk etis apabila kami menuntut untuk tetap dikaryakan. Atau jgn2 anda tdk memiliki sk?
5. Sekali lagi tolong bagi Anda yg melaporkan hal2 yg tdk berdasar, agar jgn menjadi pengecut dgn mengatasnamakan kami selaku outsrocing, jika punya persoalan pribadi silahkan diselesaikan secara pribadi dan tdk mengatasnamakan teman2 Outsourcing DPLH Prov.Sulsel. Karena sangat terlihat jika anda bukan tenaga outsourcing yg sudah mengabdi sekian lama di DPLH Prov.Sulsel.
Wassalam.