ID : #718
Sumber : Website
Yth. Admin Saya sudah mengurus Surat Ijin Penelitian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sejak tanggal 13 Desember 2018. Front office yang melayani (Rahmi Amelyah Saleh, SH) menyampaikan bahwa printer di kantor sedang rusak. Setelah saya tanyakan, kapan kepastian surat ijin bisa didapatkan, dia menjawab Hari Selasa, 18 Desember 2018, dan itupun tidak pasti. Apakah hanya ada satu printer di kantor ini ya, Pak? Sementara cuti bersama dan libur semakin dekat. Pengecekan surat yang saya ajukan tidak dapat diakses di : https://dpmptsp.sulselprov.go.id/simap.sulselprov.go.id. Website eror. Sebagai perbandingan, minggu lalu saya mengurus surat sejenis di Dinas Kesbangpol Bandung hanya dalam 15 menit. Terima kasih atas perhatiannya. Salam hormat, Ikma Citra