Assalamu Alaikum.. Mohon Izin Ingin Mengadukan masalah kesulitan pengurusan Surat2 Tanah yg dialami org tua Kami di Desa Jenemadinging Kec. Pattallassang. Kab. Gowa. Kami kwatir karena sebagian wilayah tanah disana sda dibeli dari luar sedangkan untuk biaya pembuatan Akte JB kami dimintai Rp. 35.000.000. dengan luas tanah 2.500m2.
Biaya tanda tangan saja mulai dari Pak Dusun Harus membayar 2.5jt satu satu kali tanda tangan.. sedangkan. Yg kami pertanyakan memang..seperti ini kah.. aturan yg berlaku di pemerintahan dan kalau mmg begitu harusnya itu tercatat di publik supaya masyarakat tdk bertanya2. Dan dana itu masuk di Kas Negara atau kemana.. berikut saya lampirkan data yg di buat pemerintah Desa..terima kasih.