ID : #677
Sumber : App
Mohon penjelasannya untuk biaya pembuatan sertifikat tanah di kabupaten luwu apakah memang semahal ini.. (saya lampirkan map dan biaya yg di tulis oleh petugas bpn kab. Luwu) tetapi jika saya cek di papan informasi dan saya hitung2 seharusnya tidak semahal itu. Kondisi tanah orang tua saya itu satu lokasi yg sama tetapi karena ter potong oleh jalan sehingga tanah harus menjadi 3 sertifikat saya kaget melihat nominalnyg harus dibayarkan hampir 14jt..mohon informasinya.lokasi sebidang tanah di Desa Salupao ecamtan Lamasi Timur Kabupaten Luwu kurang lebih luasnya 1 hektar (tanah pertanian)