ID : #651
Sumber : App
Pada tahun 2008 di Kabupaten luwu utara dilakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat disekitar hutan, salah satu jenis kegiatan adl memberikan bantuan bibit gaharu pada masyarakat sekitar hutan. Sejak kegiatan tersebut dilakukan telah menginspirasi masyarakat lain untuk menanam gaharu baik melalui bantuan pemda maupun swadaya. Alhamdulillah pohon gaharu sudah berumur 10tahun 7tahun dan 5tahun tersebar dibeberapa kecamatan di Luwu Utara. Sudah saatnya dilakukan inokulasi, tetapi masalahnya adalah dinas kehutanan tidak ada lg ditingkat kabupaten sehingga sulit melakukan kordinasi. Oleh Karena itu melalui kesempatan ini mohon kiranya Dinas kehutanan propinsi Sulawesi Selatan dapat memfasilitasi inokulasi gaharu milik masyarakat di kabupaten Luwu Utara. Terima kasih