Beberapa waktu lalu, di pinggir jalan rumah saya dilakukan penggalian pipa. Seingat saya pipa PDAM. Setelah pipa dimasukkan dan ditimbun, gundukan tanah dibiarkan begitu saja tanpa diratakan kembali seperti sedia kala. Saat itu kami hanya bersabar.
Namun yang sangat disayangkan adalah ada galian yang membelah jalan raya dan saat ini justru membahayakan pengguna jalan. Bekas galian yang berada di pertigaan Jl. Lasuloro Raya dan Jl. Perumnas Raya ini rawan menimbulkan kecelakaan karena ...
posisi jalan di penanjakan dan pengguna jalan berkecepatan tinggi.
Saya miris sekaligus khawatir, bagaimana pemerintah Kecamatan dan Kelurahan yang berjarak hanya beberapa meter dari lokasi tidak mengambil respons yang tanggap. Padahal pegawai dan bahkan Satpol PPnya tentu melewati jalan ini yang merupakan jalan utama. Sehingga saya sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut khawatir jika dibiarkan akan menimbulkan korban jiwa.
Semoga laporan ini dapat ditindaklanjuti.