ID : #468
Sumber : Email
Assalamu alaikum wr wb.
Tabe pak saya mau bertanya.

Apakah signage totem pom bensin dikenakan pajak reklame? Kalau ada, apakah ada UU/Perdanya?

Nb: Lembaga penyalur bahan bakar ini terletak di Kabupaten Luwu, Kecamatan Bajo, Kelurahan Bajo. Prov. Sulsel.

Terlampir gambar.

Mohon responya.
Terimakasih.