ID : #383
Sumber : App
Beberapa bulan yang lalu saya di mutasi di dinas perpustakaan dan kearsipan. Padahal saya adalah fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah SMPN 3 Galesong Utara, kami merasa terdzolimi oleh pemerintah kabupaten Takalar dalam hal ini bapak bupati Takalar H. Syamsari Kitta yang telah merubah status kepegawaian kami dari fungsional guru ke fungsional umum. Tentu hal ini melanggar aturan Undang-Undang kemudian kami merasa dirugikan dengan secara material dengan tidak bisa lagi menerima tunjangan sertifikasi. Melalui aspirasi ini kami meminta kepada bapak gubernur untuk mengembalikan kami kembali jadi guru. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.