ID : #370
Sumber : App
Kepada Yth. Gubernur Sulawesi Selatan c.q. Kadispenda Saya ingin melaporkan bahwa telah terjadi praktik pencaloan dan premanisme yang dilakukan oleh tukang parkir liar didalam Kantor Samsat Gowa. Kronologisnya sbb. Saya ke kantor Samsat Gowa dengan tujuan ingin membayar pajak motor. Setibanya di parkiran kantor Samsat, tukang parkir "yang sedang bertugas" bertanya kpd saya "ada keperluan apa?", Saya jawab bahwa saya ingin bayar pajak stnk. Tiba-tiba tukang parkir tsb meminta stnk saya. Saya lalu memberikan stnk saya. Saya diajak berteduh dibawah pohon. Tukang parkir tsb mengeluarkan hp nya dan bilang "tunggu kuhubungi dulu anu". Karena merasa tidak nyaman saya lalu bertanya "saya kira langsung ji didalam?" Trus dijawab "harus punya surat kuasa kalau mau membayar". Saya bilang kalau saya sendiri yang punya stnk tsb. Dan stnk saya pun dikembalikan kepada saya. Yang menjadi pertanyaan saya. 1. Kenapa ada orang luar atau "calo" yang masih bebas memanfaatkan kesempatan untuk melakukan praktik pencaloan? Ini tidak benar, tidak boleh dibiarkan! Ini mencederai integritas dan profesionalisme badan pendapatan daerah khususnya samsat. 2. Kenapa ada orang luar yang menarik retribusi parkir di dispenda/kantor samsat? Tidak ada karcis parkir. Retribusi parkir tidak jelas mengalir kemana. Sistem macam apa ini? Ini pungli namanya! Aksi premanisme. Mohon ditindak lanjuti Pak Gub dan Pak Kadispenda! Terima kasih. Berikut lampiran tukang parkir yang saya duga sebagai calo/preman