Rasionalisasi alokasi anggaran pada kegiatan pengadaan barang/material dan pembangunan biogas rumah di kabupaten pinrang yang direncanakan 300 unit dalam kontrak rekanan dan ESDM nomor: 32/SPK/PPK-EBTK/DESDM/2018 yang menjadi acuan bagi Hivos/YRE untuk menyiapkan data yang terverifikasi yang dilakukan secara partisipatif di tingkat lapangan. Dan hari ini tgl 22 Oktober 2018 sebagaimana surat yang kami terima melalui media Whatsup dari pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM provinsikarena alasan rasionalisasi tersebut menjadi hanya 150 unit. Pertanyaan saya bagaimana penjelasan rasionalisasi anggaran yang sudah disepakati dan sudah dikontrakkan ke pihak ketiga dari 300 unit menjadi 150 unit sementara kegiatan pembangunan oleh hivos/yre sudah jalan merujuk dari pagu anggaran 300 unit yang sudah diteken kontraknya oleh rekanannya. Di sisi lain, kami sebagai organisasi non profit yang membangun MoU dengan pemprov sejak thn 2014-2018 nomor: 120/739/I/B kersam dan nomor: 1.1.1/265/2016/BU/lu telah mempersiapkan masyarakat yang akan mendapatkan biogas tersebut dengan melibatkan berbagai pihak harus menyelesaikan konflik sosial yang timbul karena rasionalisasi anggaran yang belum kami pahami alasan rasionalnya. Mohon penjelasan dan tanggapan terkait hal ini. Terimakasih.