Aduan tentang Kasasi BPN Takalar yang terkesan ingin memiskinkan masyarakat takalar terkait pembebasan lahan bendungan pamukkulu, cerita awalnya Tim Apraisal mentaksasi lahan masyarakat dengan menghargai Rp. 3.600 permeter kemudian kami gugat di PN. Takalar sesuai prosedur dan alhamdulillah kami menang dengan putusan di tambahan Rp. 50.000 di tambah dengan nilai dasar sebelumnya
tetapi hari ini NPB mengugat kami, dengan kata kasar kami sampaikan bahwa pemerintah dari ini telah mengugat masyarakatnya