ID : #2839
Sumber : App
YTH. Walikota Makassar Saya sudah bolak balik masuk mengantar penumpang di perwakilan PO. Lithaco sampai saat ini mereka selalu memungut biaya masuk berkedok karcis parkir 3000 walaupun kami tdk parkir dan hanya mengantar penumpang/keluarga kami terus kami keluar tetap harus bayar. Kejadian ini sudah lama tetapi tdk adanya pengawasan dri pihak terkait untuk mencegah dan atau memproses sesuai hukum yg berlaku krn hal ini diduga sebagai pungutan liar dari pihak perusahaan. Oleh karena itu mohon kpd pihak terkait untuk melakukan tindakan kongkrit dlm hal ini. Terima kasih