Kiranya bisa diselidiki dan ditindaklanjuti oleh Pemda Jeneponto/Dinas Kesehatan Kab.Jeneponto terkait praktek pungli dalam bentuk calo penerimaan/rekrut tenaga honorer kesehatan oleh salah seorang ASN "Neni Triana" yg bekerja diinstansi tersebut yang diberi imbalan uang oleh calon tenaga honorer,laporan ini berdasarkan pengakuan yang bersangkutan secara sengaja atau tidak pada keluarganya.
Perbuatan ini tentu sangat mencoreng instansi yang bersangkutan tapi malah dianggap sebagai kebanggaan,banyak yang keberatan dengan hal ini taoi tidak tahu harus mengadu kemana