ID : #2803
Sumber : App
Mohon Dan Sangat Mohon Untuk Di Tindak Lanjuti Kepada Yth Dinas Yang Terkait Ada Galian Drainase Yang Katanya Dari Kementrian Pekerjaan Umum Kronologi : Si Pekerja Ini Menggali Drainase Di Depan Rumah Dan Ternyata Tanpa Sepengatuan Dinas Lingkungan Hidup Dia Menebang 2 Akar Pohon Untuk Melancarkan Pekerjaanya , Dan Sudah Di Beri Tau Untuk menebang Terlebih Dahulu Ranting Yang Ada Di Atas Di Kerenakan Pohon Besar. Pohon Tanpa Akar Pasti Pohonnya Tidak Tahan lama , 1 Hari Setelah Di Gali Dan Di Tebang Akarnya , akhirnya pohon pertama itu tumbang ke jalan raya dan ke esokan harinya pohon ke 2 tumbang dan menyebabkan Rumah Yang Ada di dktnya tertimpah pohon , Ketika di minta pertanggung jawaban salah satu orang pengawas dari DINAS PU mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab kami tapi tanggung jawab dinas lingkungan hidup. Yang mau saya tanyakan " Dmna saya harus melapor terkait kasus seperti ini ? " Lokasi Di Depan Jembatan Timbang Bontorea Pallangga Kab Gowa