ID : #2676
Sumber : App
Yth. Gubernur Sulsel, Dinas kesehatan provinsi Assalamu alaikum warahmatullah... Negara indonesia bertanggung jawab atas kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan warganya. Khusus untuk pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas moncongloe kecamatan moncongloe kabupaten maros sungguh sangat berbeda dengan pelayanan kesehatan yg ada di kota makassar. Kami warga negara indonesia memiliki BPJS/Kis tanggungan pemda lain yg memerlukan pelayanan kesehatan menggunakan kartu tersebut namun di puskesmas ini tdk menerima/menolak dengan berbagai alasan dan diarahkan untuk mendaftar umum yg berbayar. Ini bukan persoalan nominal tetapi ini menyangkut profesionalisme birokrasi dan tenaga kesehatan yg ada di lingkup Kabupaten Maros. #Pertanyaan saya apakah memang pemda maros menggunakkan fasilitas kesehatan pemerintah untuk memungut biaya kesehatan dri masyrakat yg membutuhkan? # berikut bukti kwitansi pungutan Tetimakasih baruga sulsel sebagai saluran aspirasi..