Disampaikan kepada Suadara kami dari Pengurus Nasional Serikat Pemuda Mahasiwa Nusantara SPMN-Nasional ingin
menyampaikan aspirasi kami ke DPRD Prov. Sulsel terkait dengan Omnibus Law Cipta Malapetaka Bagi Rakyat
Indonesia.
1. Kami melakukan kampanye penolakan Rancangan Undang-undang Omnibus law dikarenakan tidak mengakomodir
dan berpihak ke rakyat dimana hak pekerja buruh dihilangkan.2. Rancangan Undang-undang Omnibus law dianggap
menghilangkan hak-hak pekerja buruh dan adanya persekongkolan antara pemilik modal tanpa memperhatikan Hak-
hak pekerja.3. Meminta pihak keamanan untuk melepaskan salah satu pembawa aksi yang diamankan dalam aksi
damai hari ini.4. Meminta pihak DPRD Prov. Sulsel untuk menyampaikan ke DPR RI penolakan dan pembatalan
terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus law yang mana apabila di sahkan akan menjadi polemik bagi
pekerja.Aspirasi ini kiranya dapat ditindaklanjuti semana mestinya.