Kami dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Makassar Timur, Pemuda Pancasila dan Himpunan Mahasiswa
Islam Cabang Makassar serentak menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Prov Sulsel terkait Penolakan Aktivis
Penambangan Pasir Laut di Kecamatan Sangkarrang adapun aspirasi kami sampaikan secara lisan yakni:
1. Meminta menghentikan kegiatan penambangan pasir di wilayah Sangkarrang dan mendesak Gubernur Sulsel
meninjau langsung ke lokasi pulau Sangkarrang.
2. Mencabut izin PT. Banten Lautan Indonesia sebagai pemengang konsesi wilayah tambang jika terjadi pelanggaran
lokasi dan lingkungan.
3. Menuntut biaya pemulihan lingkungan bekas tambang agar tidak terjadi abrasi, dan biaya ganti rugi bagi nelayan
yang kekurangan pendapatan akibat aktivitas penambangan.
4. Segera dilakukan penugasan patroli Dinas Kelautan Perikanan Prov. Sulsel yang berkoordinasi dengan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prov. Sulsel, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov.
Sulsel, Dinas Energi dan Sumber daya Mineral dan Kasatpol. PP Prov.Sulsel di lokasi perairan Sangkarrang.
Demikian aspirasi lisan yang kami sampaikan dikiranya dapat ditindaklanjuti semana mestinya oleh pihak terkait agar
tidak menjadi beban masyarakat dan membuat masyarakat terdampak dari Penambangan tersebut.