Kami dari Lembaga Swadaya masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Prov. Sulsel untuk
menyampaikan aspirasi kami terkait Menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) secara
langsung, adapun tuntuan aksi kami sampaikan secara lisan yakni :
1. Pihak LSM-GMBI Meminta untuk Menghentikan proses Legislasi RUU HIP dan mencabut dari Proglenas.
2. Pihak LSM-GMBI menyatakan bahwa ada upaya dalam RUU HIP yang mendegradasi Pancasila.
Itulah aspirasi kami sampaikan dan kami berharap ke
pada pihak yang terkait agar kiranya dapat menindaklanjuti semana mestinya.