Kpd yth
Bapak gubernur
DH
Saya sampaikan perihal pernyataan dari perusahaan kami PT.INDOMARCO PRISMATAMA DI Makassar bahwa::
THR di tahun ini akan di bayarkan hanya 1 bulan gaji walaupun sdh bekerja di atas waktu 5 tahun.. Tolong di tindak lanjuti pak,, karna kami sebagai karyawan hanya menuntut hak kami, dan kami sangat merasa kecewa karna THR merupakan hak karyawan, tdk ada sangkut pautnya dgn Pandemi Covid-19.
Tks