Entah kenapa kalo aspirasi soal TPP utamanya di lingkup Disdik khususnya keluhan dari Tata Usaha SMA/SMK di disposisi tapi tidak ada progres sampai sekarang.. Ada apa pak, tidak layakkah kami, atau yang ditahu kalo disekolah itu cuma ada guru..??
Bukan membandingkan tapi kenapa guru yang sudah menerima Tunjangan Sertifikasi ditambah lagi dengan TPP yang jumlahnya jauh lebih besar dari staf Tata Usaha dan itu juga dicairkan nanti per 3 bulan..
Berikanlah solusi kepada kami pak, karena mengadu juga tidak tahu harus kemana, kami juga PNS Pemprov yang bekerja seperti yang lain pak, berarti kami juga punya hak yang sama..
Laporan/apirasi kami hanya selalu sampai pada tahap disposisi tapi progresnya tidak ada..