Kami sampaikan bahwa kami dari Kordinator Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Muslim
Indonesia Cabang Makasssar melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Prov. Sulsel
Terkait dengan Omnibus Law = Corona Versi Indonesia dengan menyampaikan beberapa tuntutan kami dan diterima
oleh Anggota Dewan adapun tuntutan lisan kami yakni:
1. Perumusan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terlalu terburu-buru, tergesah-gesa dan kontroversial.
2. Menolak pernyataan Menteri agar AMDAL dihapuskan untuk kepentingan percepatan investasi.
3.Omnibus Law hadir untuk menjadi payung Hukum investasi, sehingga disinyalir pro terhadap investasi asing dan
bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Dan meminta DPRD Prov Sulsel untuk melakukan tindaklanjuti
dengan melakukan Faxmile ke DPR RI Terkait Omnibus Law = Corona Versi Indonesia (Pernyataan Sikap terlampir)