Bersama ini kami sampaikan bahwa kami dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Minasa Upa dan
Anggrek. melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Prov. Sulsel dan kami meminta pihak Aplikasi baruga Sulsel
agar meneruskan ke OPD-OPD yang menangani masalah ini yaitu terkait dengan Penolakan Penutupan Jalan
Poros Hertasning (Putar Arah) Menuju Perumahan Minasa Upa dan Anggrek. adapun penyampaian lisan kami yakni :
1. Masalah penutupan ruas jalan Provinsi di jalan Tun Abd. Rasak, tidak melalui kajian yang melibatkan Masyarakat.
2. Kebijakan penutupan jalan dari Dinas Perhubungan tidak dapat diterima karena justru menjadi masalah yang
dimana harusnya kebijakan itu pro rakyat tetapi ini malah meresahkan Masyarakat.
3. Sepanjang Tahun 2019 sudah lima kali kecelakaan di Poros jalan Pao Pao – Minasa Upa, karena banyak warga yang
menerobos tanda larang.
5. Meminta untuk dibuatkan lampu lalulintas untuk mengurai macet tersebut di banding menutup jalan.