Kami dari Lembaga Aspiratif Mahasiswa UKI Paulus Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gerbang DPRD Prov
Sulsel terkait Surat keputusan Rektor Universitas Indonesia Paulus tentang pemberian sanksi terhadap Mahasiswa
Universitas Kristen Indonesia Paulus yang melanggar peraturan etika dan disiplin warga kampus, dan kami
menyampaikan lisan kami ke Tim Penerima Aspirasi selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakat yang menerima kami
langsung di Ruang Aspirasi adapun tuntutan kami yakni:
1. Menolak Keputusan Rektor UKIP terkait Drop Out 28 Mahasiswa.
2. Pihak kampus UKIP sama sekali belum pernah memanggil 28 Mahasiswa terkait kesalahan atau pelanggaran yang
dilakukan Mahasiswa dan tidak pernah diberikan Peringatan baik SP1, SP2, SP3 kemudian langsung di DO.
3. Dugaan sementara, Drop Out 28 orang Mahasiswa dilatarbelakangi oleh aksi protes terhadap adanya Peraturan
Rektor yang sangat merugikan Mahasiswa terkait wajib Indeks Prestasi Komulatif 3,00.
4. Sesuai peraturan Kampus, terlebih dahulu dilakukan pemanggilan oleh Komisi Disiplin.
kami juga meminta DPRD untuk dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan tersebut, dengan
mengudang stakeholder terkait.