Assalamualaikum wr wb
Menjadi keprihatinan kami sebagai warga masyarakat sulsel, yg kulinernya berbasis daging ( cotto.,konro,palubassa,sop saudara, dendeng, rendang) dan sulsel termasuk destinasi wisata halal namun 24 kabuoaten/kota belum ada SATUPUN RPH (rumah potong hewan), yg bersertifikat halal dan ber nkv....
Sehingga sulitlah kira bila ada turis muslim untuk menikmati kuliner khas sulsel, mengingat belum ada rumah makan tradisional yg bersertifikat halal. Demikian juga masyarakat sulsel tiap hari mengkonsumsi daging yg belum jelas status halalnya.
Multi Permasalahan yg timbul di masyarakat adalah bermula dari asupan protein yg subhat atau tidak halal.
Semoga di era pemerintahan baru ini permasalahan ini bisa terselesaikan krn menurut uu no 33 th 2014,dan uu no 18 th 2009 yo uu no 41 th 2014 ps 62 adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan rph yg memenuhi syarat teknis dan kehalalan.
Mohon maaf trimakasih
Wassalamualaikum wr. wb
Drh wahyu suhadji
Hp.08124243232