Yth. Bapak Gubernur Sul Sel
Cq. Plt / Kadisdik Provinsi Sul Sel
Jika boleh kami bertanya pak, apa bedanya kami staf Tata Usaha (Administrasi) yg ada di SMA/SMK/SLB Provinsi dengan pegawai di OPD lainnya terkait kinerja dan beban tugas kami, kenapa sampai pada saat ini tidak ada acuan dan standar resmi mengenai penetapan Tunjangan Kinerja kami.?
Sudah hampir 2 tahun berjalan TPP kami hanya diberikan Rp. 900.000/bln baik itu yang melaksanakan tugas ataupun tidak, berbeda dengan OPD lain yang terhitung dari beban kerja serta kehadirannya.
Kami hanya menuntut penyamarataan hak dan kewajiban, karena secara status kamipun sama dengan PNS Pemprov lainnya dan kalaupun di UPT Satdik kami sudah tidak dibutuhkan lagi kiranya bisa diberikan tempat yang lebih layak.
Bahkan jabatan atasan kami yang sudah memasuki masa pensiun pun dibiarkan.
Mohon kiranya Bapak bisa menanggapi serta memberikan penjelasan karena kalaupun ada jawaban yang diberikan juga bukanlah solusi terhadap kami.
Ucapan terimakasih sebelum dan sesudahnya