ID : #2318
Sumber : Facebook
Yth, pengelolah baruga Sul-Sel. Harap penyelesaian permasalahan tentang keluhan pelayanan publik unismuh Makassar. Kami sudah koordinirkan sebelumnya tetapi setelah mereka larutkan tidak berikan hak-hak mahasiswa akhirnya mereka ingkari kalau itu tidak pernah di koordinirkan. Ini sudah ku ketik di online lapor nasional tracking idnya 1844574 dan aplikasi lapor Sul-Sel dengan tracking id 4980936 dan ristek berikan himbauan bahwa kewenangan untuk pengaktifan atau penggantian stambuk dll ada di universitas itu, silahkan koordinirkan di sana. tetapi mereka menelaahnya korup, mereka hanya berikan hak-hak itu kalau ada perintah langsungnya ristek secara lisan atau tulisan. Serta merehabilitasi nama baikku dari pencemaran nama baik dari fitnah kepolisian dan rumah sakit jiwa. Kronologisnya, saya membela diri saya mereka penjarakan kemudian masukkan rumah sakit jiwa tanpa tahu kesalahan apa dan minta berobat dengan mereka. Pembelaan tidak di hiraukan laporan tindak pidana tidak di tanggapinya perlindungan hukum mereka berikan kepada pelaku tindak pidana. Kemudian mengarantinaku, menghalangi hak-hakku dan geraknya hukum dengan alasan kejiwaan dan tidak ada pembebasan dari polisi itu.