Aslm..
Utk Pemerintah Kab.Gowa
Khususnya kelurahan Paccinongan
Saya ingin bertanya..
Apakah tidak ada data di kelurahan bagi warga yang sudah membayar PBB ?
Kemarin kami mengurus surat keterangan KK hilang di minta bayar PBB .. Padahal tahun 2018 sudah terbayar.. Mereka mengarahkan ke kantor BRI utk membayar pajak.. Sampai di BRI petugasnya mengatakan pajaknya sudah terbayar..
Apakah tidak ada data warga yang bayar pajak di kantor lurah paccinongan ???
Mohon aparat yang berwenang menjelaskan soal ini..
Kami merasa membuang waktu untuk sesuatu hal yang tidak perlu..
Katanya pelayanan prima.. Data yang bayar pajak saja tidak ada..
Wslm