Bersama ini Kami sampaikan bahwa pada tanggal 2 januari 2020 dari Aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyampaikan aksi unjuk rasa di DPRD Prov Sulsel terkait "Menolak Iuran BPJS dan bubarkan BPJS" Adapun tuntutan dalam aksi tersebut yakni :
1. Gratiskan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) pada aspek pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan melalui APBN dan APBD.
2. Gratiskan iuran BPJS kesehatan melalui sistem pembayaran dengan potongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 30%
3. Gratiskan BPJS kesehatan secara penuh bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. sistem pendataan PBI menggunakan E-KTP (kartu tanda penduduk elektronik), persoalan pendataan PBI hingga hari ini masih mengalami banyak problematika teknis.
5. menuntut pemerintah agar mengembalikan marwah nasional sistem jaminan sosial nasional bagi seluruh warga Negara Indonesia.
6. menuntut pemerintah agar meninjau kembali sanksi pelayanan publik yag diberikan terhadap warga Negara Indonesia yang tidak ikut dalam kepesertaan BPJS.
7. mengecam segala bentuk tindakan Malpraktik Medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit selaku pelaksana pelayanan kesehatan terhdapa pasien BPJS
Demikian aspirasi kami sampaikan dengan penuh harapan agar bisa diberikan tindaklanjut sebagaimana mestinya.