kami meminta pihak baruga meneruskan aspirasi kami yakni terkait penindasan resim komunis china terhadap Muslim
Uighur terkait hal tersebut kami dari Gerakan Pembebasan Kota Makassar melakukan aksi di DPRD Sulsel dan dialog
bersama Anggota Dewan untuk menemukan jalan keluar dari persamasalahan tersebut, adapun point kami sampaikan
atau tuntukan kami yaitu :
1. Sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Dasar bahwa penindasan diatas dunia harus dihapuskan tetapi
masih banyak saudara-saudara kita dibelahan bumi sana ditindas dan dirampas haknya, maka kami menyuarakan
kepada Pemerintah untuk mengambil penindasan resim komunis China terhadap etnis Uighu.
2. Penindasan ataupun genosida yang dilakukan Pemerintah China terhadap tenis Uighur adalah kebingasan penguasa
yang harus dihentikan, Indonesia juga memiliki saudara kita disana terlebih lagi Indonesia terkenal dengan Negeri
Penduduk Muslim terbesar di dunia.