kami dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melakukan aksi ke DPRD pada hari Jum'at Tanggal 13 Desember
2019 dengan membawah pernyataan sikap terlampir, adapun tuntutan lisan kami terkait Pengelolaan PT. KIMA yang
tidak transparansi dan adanya diskriminasi yakni:
1. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) telah melakukan investigasi dan menemukan fakta-fakta di
internal PT. Kawasan Industri Makassar (Persero).
2. Jabatan Plt. Sesuai aturan hanya dijabat selama 6 bulan sementara di PT. Kawasan Industri Makassar (Persero) Plt.
Sudah menjabat 2 Tahun.
3. PT. Kawasan Industri Makassar (Persero) tidak dikelola secara profesional dan cenderung menjadi sarang gratifikasi,
maka perlu di lakukan investigasi lebih mendalam.
4. Menuntut perbaikan sistem pengelolaan limbah dalam lingkup PT. Kawasan Industri Makassar (Persero).