kam dari Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (Islamic Association of University Student) Koordinator Komisariat
Universitas Bosowa Makassar dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP–Universitas Bosowa bergabung melakukan
aksi unjuk rasa di DPRD Prov Sulsel terkait hari Momentum Memperingati Hari Korpusi dengan membawa beberapa
tuntutan lisan antara lain.
1. Menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, karena Undang-Undang tersebut akan melemahkan kerja
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menertibkan Peraturan Perundang-undangan Komisi
Pemberantasan Korupsi.
3.Menagih Janji yang telah disepakati bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengadakan dialog
bersama Rektor dan perwakilan BEM sekota Makassar.
4.Meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Forum Dialog dengan mengundang Gubernur Sulawesi Selatan bersama mahasiswa terkait kasus Wamena.