Kepada Yth. Bapak Gubernur dan Kadisdik SulSel..
Kami adalah ASN Struktural yang ditempatkan di SMA/SMK, kami ingin menanyakan :
1. Kenapa TPP kami selalu lambat dibayarkan, tertahan sampai 6 bln tapi yang dibayar hanya 3 bln.
2.Kenapa tidak ada acuan penilaian kinerja bagi kami padahal status kami sama dengan ASN yang berada di OPD lain dengan jam dan hari kerja yang sama walaupun kami ditempatkan disekolah.
3.Besaran nilai TPP yang kami terima pun diratakan Rp. 900.000/bln tanpa melihat beban kerja, pangkat/golongan.
4.Kami juga adalah ASN Provinsi yang punya status, hak dan kewajiban yang sama lantas kenapa kami dibedakan dengan OPD lain.
5.Adalah tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa kami ASN Struktural yg ada di SMA/SMK jg menerima Tunjangan Sertifikasi karena yang dimaksud adalah Guru/Tenaga Pendidik.
6.Hari dan jam kerja kami tetap sama dengan ASN di OPD lain walaupun saat hari libur sekolah.
Demikian aspirasi dari kami, semoga Pak Gub dan Pak Kadisdik bisa lebih memperhatikan kedaan kami yang tidak seberapa jumlahnya dalam 1 SMA/SMK.