Sy mau mempertanyakn tentang pengurusan pengurusan Surat Ijin Kerja( SIK ) u tenaga kesehatan.apakah memang pengurusannya butuh berhari-hari-sampe 1 bulan tdk selesai.Saya sudah 1 bulan lebih mengurus perpanjangan SIK sampe hari ini di cek ternyata belum di tindak lanjuti dengan alasan suratnya belum di krim ke balaikota.