Menyampaikan pertanyaan dan meminta penjelasan kepada pihak Dinas Kesehatan Kab Kep Selayar, sekaitan dengan penerimaan gaji 14 (THR) CPNS, kekurangan bulan April 2019, dan gaji ke 13 tahun 2019.
Konfirmasi awal dikatakan CPNS baru akan menerima, hak mereka (katanya). Namun tertunda, alasannya ada CPNS yg belum melengkapi berkas, 1 orang lagi. Dan sudah ditemukan orangnya. Dijanjikan secepatnya. Saat dikonfirmasikan ulang, peserta yg tidak melengkapi berkas sudah mencapai 29 orang. Dan diminta daftar 29 orang itu, namun pihak Dinkes sendiri tidak tau. Bahkan jumlah pasti CPNS yg mereka terima dan bekerja di bawah naungannya, mereka juga tidak tahu.
Dan ketika ditanyakan kembali, jawaban dr pihak Dinkes sudah mulai tidak bersahabat. Tidak memberikan jawaban jelas. Dikatakan "itu urusan saya".
CPNS tidak menuntut. Mereka hanya ingin tahu; apakah mereka akan terima atau tidak?
Jika tidak, alasannya kenapa? Sedangkan dinas lain yg menerima CPNS sudah memberikan "hak" CPNS mereka dr 2 bulan yg lalu, bahkan gaji 13 sudah diterima bulan ini.
Jika akan menerima, apa kesalahan CPNS yg menyebabkan penundaan? Agar mereka bisa segera memperbaikinya.
Jika alasan berkas, siapa saja yg salah berkasnya? Ada daftar nama?Berkas tercecer ? Maka ini adalah kesekian kalinya dilakukan pihak terkait. Mengingat kejadian sebelumnya, rekan kontrak jg pernah diminta mengumpul ulang berkas karena berkas yg tercecer.
Mohon ditindaklanjuti, agar pihak Dinkes Kab. Kep. Selayar bisa memberikan penjelasan tentang hal ini. CPNS Dinkes juga tidak berani bertanya banyak atau menuntut berlebihan, mengingat status mereka yg masih Calon ASN. Menghindari masalah yang mungkin muncul bahkan sebelum resmi sebagai ASN.
Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Terima kasih