ID : #1791
Sumber : App
Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu 🙏🙏,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN pemb jalan tsb mengingat banyak hal wt cani senantiasa berkontribusi secara maks baik dalam politik dan pemb kemasyarakatan capekmi jg di janji angin surga dari pamkeb