ID : #1722
Sumber : App
Pelayanan Samsat Bantaeng Sarat Pungli Kepada Yth Gubernur Sulsel Saya PNS disalah satu instansi vertikal dibantaeng Hari ini saya melakukan perpanjangan STNK Di samsat Bantaeng. Saya menyuruh staf membawa Kendaraan dinas dan STNK ke kantor samsat Dengan menyerahkan uang sebesar Rp. 250 ribu. Setelah sampai dikantor samsat, staf saya menelpon memberitahukan kepada saya Biaya perpanjang STNK Rp. 350 ribu. Setelah staf saya kembali ke kantor dan menyerahkan STNK baru ada kejanggalan pada biaya yg harus dibayarkan pada bagian belakang STNK sebesar Rp. 246.500 jadi ada Selisih Rp. 103.500. Ini jelas2 pungli, padahal 1 rupiah saja harus dipertanggungjawabkan apalagi selisih sebesar itu. Hal ini tdk bisa dibiarkan krn akan menjadi Preseden buruk bagi pemprov sulsel.