Mat siang Bpk Gubernur yang kami cintai, setelah di luncurkannya kenaikan pangkat secara otomatis apakah kami para ASN Guru pemprov juga akan mendapatkan kenaikan pangkat secara otomatis ?
Apakah kami sdh tidak di suruh buat PTK alias Penelitian Tindakan Kelas lagi ? Dikarenakan pembuatan PTK sangat menyita waktu kami untuk mengajar. Demikian Pak mohon pencerahannya...