ID : #1480
Sumber : Facebook
Selamat siang. Membaca harian Fajar pagi ini tentang fungsi pedestrian. Seandainya Bapak Walikota melewati jalan Lamuru, maka beliau akan menyadari bahwa sama sekali tidak ada pedestrian di jalan Lamuru. Yang ada ialah kandang kambing & tempat menaruh drum & seng. Tidak cukup memonopoli pedestrian, sebahagian jalanan pun dijadikan tempat menaruh dagangan. Selain menyebabkan kemacetan, kotoran yang tertimbun memampetkan got. Mohon bantuan Bapak Walikota untuk mengembalikan hak pejalan kaki di kota Makassar , terutama di jalan Lamuru. Terima kasih