sehubungan adanya dugaan pungutan diluar aturan yang ditetapkan dalam Pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) terkhusus dijajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Selatan. aliran dana pungutan pelayanan SIM, STNK dan BPKB dluar dari PNBP itu harus jelas payung hukum dan peruntukannya. maka kami dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 10 mei 2019 di gedung halaman DPRD Prov Sulsel terlampir pernyataan sikap.