Saya TMT pensiun tanggal 25 feb 2019, namun sampai saat ini gaji pensiun saya belum terbayarkan selama 2 bulan (Maret dan April). Perihal ini sudah saya koordinasikan dengan pihak BKD daerah (Sidrap) namun katanya berkas sdh dimasukkan pada BKD Provinsi.. namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan pak.
Mohon petunjuk ta pak..
Terima Kasih