Assalamualaikum, sy warga Perumahan Zigma Royal Park , Jln.Bokolu, Tetebatu, Pallangga , Kab. Gowa ingin melaporkan ttg adanya dana SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) yang diambil oleh pihak developer dr rekening kami sebesar 4jt, dimana perumahan kami dipasarkan dengan DP 21jt dan kami bayar full 21jt DP tersebut sekaligus developer mengambil SBUM 4jt tersebut, jadi total DP yg diambil adalah 25jt, ketika kami meminta kembali uang DP kami yg lebih 4jt trsbt pihak developer menolak untuk mengembalikan padahal kami sudah mebayar full DP tersebut. Kmi mohon agar segera di tindak lanjuti, dikarenakan banyak warga zigma royal park diambil haknya trsbt dan tdk dilembalikan.