Saya warga perumahan zigma royal park kabupaten gowa, Mohon bantuan dan informasinya tentang dana SBUM perumahan subsidi yang masuk ke rek.user namun di tarik kembali dan sebenarnya sejak awal kami tidak di informasikan kalau ada dana SBUM untuk perumahan subsidi. Pihak developer zigma royal park gowa tidak terbuka atas dana tersebut dan hanya meminta kami untuk tanda tangan surat kuasa pendebetan ke rekening bank btn an. Nelly sebagai pemilik developer. Kami sempat mempertanyakan ke pihak developer tentang surat kuasa tersebut namun pihak developer hanya menyatakan kalau itu hanya persyaratan dan tidak menjelaskan bahwa dana SBUM nanti yang aman di pindahkan ke rek.mereka.
Dan juga sejak awal di brosur atau persyaratan rumah subsidi harus mempunyai air bersih dan ternyata pihak developer tidak menyediakan kami masing2 warga yang harus menyediakan tiap rumah. Saya cuma ingin menanyakan seharusnya bagaimana peraturan pemerintah tentang perumahan subsidi?