ID : #1119
Sumber : App
Saat ini di Makassar telah di berlakukan tilang on line,kami pengguna jalan memberikan respon pisitif,dsn ini jgs sebagai edukasi ke madyarakat dlm disiplin berlalu lintas,namun ada bbrpa hal yg perlu diperhatijan bahwa marka jalan di Makassar sdh buram dan bahkan sdh tdk kelihatan sama sekali terkhusus di daerah dekat dg lampu isyarat lalu lintas,mohon pak gub untuk pembaharuan seluruh marka lalu lintas dan pemasangan paku jalan serta memperjelas batas berhenti dan penyeberangan orang untuk jalan kota,propinsi dan nasional seperti jalan Sudirman-Ratulangi,Jln.Urip-Perintis Kemerdekaan dan lainnya.Kami masyarakat pengguna jalan berharap semya fasilitas keselamatan jalan bisa dilengkapi.wassalam,pemerhati keselamatan lalin di sulsel.