Ibu saya meninggal dunia setelah menjadi korban banjir gowa tgl 22 Januari . Sempat dicatat oleh pemerintah setempat sebagai korban jiwa banjir dan katanya berhak mendapatkan bantuan dari kemensos. Tapi sampai saat ini belum ada dana yg dijanjikan tersebut, padahal tetangga saya sudah dapat. Alasannya waktu kejadian katanya sudah ada petugas yg datang kerumah tapi rumah saya kosong. Memang saya akui rumah kami kosong krn almarhumah lamgsung kami makamkan ke kampung halaman di Luwu. Jadi saat coba hubungi dinsos saya disuruh kasi masuk berkas padahal setelah saya kembali ke gowa setelah penguburan org tua, saya sudah memasukkan semua berkas yg diminta di kelurahan . Jadi saya urus kembali semua berkas seperti kk KTP dan surat ahli waris ke dinsos, tapi katanya lagi petugas dijakarta sedang sakit. Kan tidak masuk akal masak kantor dan urusan sebesar itu cuma satu org yg handle. Tolong pak dibantu . Ini kesannya kaya dipersulit entah mau minta pungutan atau Bagaimana