Saya salah satu pemilik Ruko dgn alamat pasar Toddopuli blok A 1-3 sudah dua tahun manyampaikan surat keberatan ke kecamatan/kelurahan perihal di depan ruko kami ada beberapa pedagang yg mendirikan lapak menggunakan fasilitas umum sehingga kami yg punya Ruko dgn sertifikat hak milik tidak dapat membuka usaha karena tidak adanya akses kendaraan roda empat namun sampai detik ini belum juga ada tindakan relokasi pedagang tsb dari instansi terkait. Kami sudah melaporkan juga permasalahan ini ke “ Laporan Warga Makassar” tapi belum juga ada realisasi, untuk itu kami mencoba melaporkan lagi keluhan kami ini ke “Baruga Pelayanan Masyarakat” semoga mendapat tanggapan positif dan segera ada tindakan relokasi Aamiin.
Ini bukti kami mengurus masalah ini :
Kepada yth Bpk Walikota Makassar,
Saya mewakili beberapa pemilik ruko di jln Anggrek Raya No 1-3 pasar toddopuli tidak dapat membuka usaha karena depan ruko kami ada pedagang pisang yg membuat lapak diatas pasum sehingga akses roda empat tertutup, saya sudah dua tahun lebih bermohon ke kecamatan agar pedagang tersebut direlokasi kedalam pasar namun sampai detik ini tidak ada tindakan, utk itu saya mohon dengan hormat kepada bpk Walikota Makassar kiranya merespon kami agar pedagang tsb segera direlokasi kedalam pasar, tks
*Warga Dan Pemilik Ruko Jalan Anggrek, Minta Dinas Terkait Turun Tangan Menertibkan Para Pedagang* https://www.metroonline.co.id/2019/02/warga-dan-pemilik-ruko-jalan-anggrek.html