Bagaimana menindaklanjuti orang2 yang menggunakan jabatannya krn disogok uang, apalagi di syahbandar2 dan apa tindakan bapak dgn adanya orang2 yang memalsukan pengalaman melautnya padahal mereka tdk pernah melaut dgn kapal2 tersebut dan mempercepat keluarnya buku pelaut tanpa melewati prosedur yang ada ??? Makasih