Saya mau menyampaikan keluahan saya.
Saya pernah mengurus pajak motor, waktu itu saya masih awam, saya "dibantu" oleh oknum Samsat Makale. Saya sudah serahkan sejumlah uang kepada Pak Ahmad, saya menunggu lama tidak pernah dihubungi.
Saya coba cek langsung ke kantor, beliau sudah pindah ke Samsat Toraja Utara. Saya mencoba ketemu langsung, orang tersebut katakan tidak ingat kalau saya pernah berurusan dengan dia. Saya jelaskan dan beliau beralasan STNKnya sudah tercecer, saya menuntuntut dan beliau berjanji untuk mengurus dan terakhir dia minta BPKB motor saya untuk pengurusan.
Lama saya tunggu, setiap saya hubungi selalu banyak alasannya, dan terakhir saya baru tahu kalau beliau sudah pensiun. Beliau menyuruh saya beeurusan dengan Ibu Dian, karena katanya beliau yang urus.
Saya sudah komunikasi denga Ibu Dian, dan katanya sementara diurus, dan ternyata yang dijanjikan pak Ahmad untuk biaya pengurusannya dia akan tanggung ternyata tidak ada. Saya sudah pasrahkan uang yang pernah saya berikan ke Pak Ahmad.
Dari info ibu Dian saya disuruh siapkan dana sekaligus mengganti uang yang telah dikeluarkan ibu Dian untuk pengurusan.
Bukti transafer saya akan lampirkan. Selama ini saya sabar menunggu info dari ibu Dian. Tapi karena saya terdesak juga karena motor saya sedang rusak bak mesinnya dan untuk pemesanan saya harus lampirkan STNK dan Bukti Pajak terakhir.
Saya menghubungi ibu Dian dan tidak pernah direnspon. Ini yang membuat saya bingung dan saya melakukan pengaduan di Twitter @SamsatSulsel timnya sementara "follow-up" dan menyarankan saya juga untuk membuat pengaduan di sini.
Semoga bapak/ibu yang memiliki kewenangan bisa memberikan saya bantuan atas masalah ini.
Terima kasih.