ID : #1005
Sumber : App
Mohon penjelasannya, bagaimana sebenarnya alur pengurusan pensiun? Dan berapa lama pengurusan sk pensiun yang normal. Ibu saya PNS Tata Usaha di SMA Neg 5 Sinjai Utara (dulunya SMA 2 NEG SINJAI UTARA), pensiun di 31 Desember 2018. Namun, per 26 Februari 2019 SK belum keluar. Apakah memang selama itu? Dan berapa lama lagi Ibu saya harus menunggu? Nama Ibu Saya: Ramlah Nip: 196012311986022025 Nik 7307057112600176 Sekedar informasi, Kakak saya sudah bolak-bolak mengurusnya. Minggu lalu Kakak saya datang ke BKD, dikasi info, kalau statusnya masih oertimbangan teknis di BKN. Jadi besoknya Kakak saya ke BKN, di BKN kakak saya dikasi info dan memo (terlampir) untuk kembali ke BKD lagi. Dari BKN kakak saya membawa memo tersebut ke BKD, di BKD ternyata diberi info lagi untuk melakukan pengecekan di DISDIK Provinsi karena katanya berkas sudah dikirim tanggal 26 Januari 2019. Maka berangkatlah Kakak saya ke DISDIK, namun di DISDIK diberi info bahwa berkas Ibu saya belum ada, dan disarankan di cek lagi ke BKD. Apakah saya harus membayar sejumlah uang untuk mempercepat proses pengurusan pensiun Ibu saya? Karena (katanya, belum bisa saya pastikan kebenarannya) info dari Kakak saya, ada tetangga kami di Sinjai bayar Rp500.000 di BKD, SK Pensiunnya keluar dalam 1 minggu. Mohon bantuan dan penjelasannya.