Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu ðŸ™ðŸ™,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN ...
Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu ðŸ™ðŸ™,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN ...
Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu ðŸ™ðŸ™,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN ...
Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu ðŸ™ðŸ™,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN ...
Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu ðŸ™ðŸ™,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN ...
Kepada Yth bapak guebernur sul sel kami mewakili masyarakat sehubung keadaan jala. 1. Poros watang cani - pammusureng berstatus jalan kabupaten oleh karena itu menjadi tanggung jawab kabupaten untuk mengganggarkannya,,pemprov hanya memiliki kewenangan mengerjakan jalan yg berstatus jalan propinsi,,olehnya laporan yg dsampaikan ke pemprov cq binamarga/PU terkait jalan tsb hanya memberikan kita harapan palsu ðŸ™ðŸ™,, 2.upaya lanjutan memaksa pemkab bone lewat bupati untuk MEM PRIORITAS KAN ...